Jumat, 23 Maret 2012

Konsep Program Koperasi Modern 2012


Penerapan teknologi informasi dalam badan usaha Koperasi sudah dipandang perlu untuk diimplementasikan terhadap Koperasi-Koperasi berskala besar, dimana implementasi penggunaan teknologi akan memberikan banyak kemudahan dan keuntungan dalam pengembangan usaha Koperasi itu sendiri. Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam waktu dekat akan menerapkan Program Koperasi Modern untuk tahap Perdana kepada 100.000 Koperasi di seluruh Indonesia yang melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dinas/Badan yang mengurusi Koperasi Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Penerapan Program dimaksud bertujuan selain memberikan sentuhan IT kepada Koperasi, diharapkan Koperasi dapat juga mengalihkan sistem pembukuan manual kepada sistem akuntansi digital dan terintegrasi. Kemudian tujuan yang lain adalah dapat merangsang Koperasi untuk mampu melakukan e-business, yang secara tidak langsung dapat meningkatkan daya saing Koperasi dan meningkatkan kinerja maupun kemampuan dalam melayani kebutuhan anggota. Ini merupakan sebuah proses pembinaan pemerintah agar tujuan-tujuan Koperasi dapat dicapai.
PT. Telkom dalam hal ini sebagai mediator penyedia jasa layanan internet dan penyedia perangkat lunak memberikan kontribusi yang cukup besar dalam program ini, diharapkan semakin canggihnya teknologi akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha Koperasi saat ini. Adapun kriteria dan definisi dari Koperasi Modern ini yaitu :

1. Kompeten
Sudah menggunakan IT untuk mendukung bisnisnya sehingga dapat memonitor, mengevaluasi dan melakukan pendataan secara akurat dan up to date
2. Kompetitif
Pelaku bisnis Koperasi dapat melaksanakan bisnisnya secara cepat, akurat dan reliable
3. Komersial
Pelaku bisnis Koperasi dapat melakukan e-business dan terhubung dengan e-commerce sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Skema Implementasi Kerja Koperasi Modern

Pemilihan Koperasi ini akan dilakukan secara selektif dan akan digulirkan 100.000 Koperasi Modern di seluruh Indonesia hingga tahun 2014, proses pemilihannya dilakukan melalui pendekatan :
1. Koperasi berstatus aktif (diutamakan Koperasi Simpan Pinjam/KSP)
2. Memiliki Piranti Keras Komputer
3. Memiliki SDM
4. Banyaknya jumlah anggota sebagai pasar potensial bagi bisnis transaksional Koperasi
5. Volume Usaha dan SHU (sebagai alat ukur kesiapan Koperasi menjalani e-business)


Inilah salah satu bukti kepedulian Pemerintah dalam membina Koperasi agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, jika anda sudah menjadi anggota dari salah satu Koperasi, ataupun mungkin anda salah satu pengurusnya, mari kembangkan usaha di koperasi anda dengan turut mengambil peran dalam program Koperasi Modern, dengan mengawalinya dalam mengelola Koperasi sebaik mungkin dan hilangkan mindset yang mampu memberikan dampak negatif dalam perkembangan Koperasi seperti : malas memberikan laporan kepada Pemerintah, malas melakukan RAT, Pembukuan yang tidak mencerminkan sebuah koperasi, menganggap Koperasi adalah milik sendiri, dan lain sebagainya.

Untuk aplikasi maupun peluang bisnis dari konsep Koperasi modern ini sudah saya lihat demonstrasinya pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Koperasi dan UKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI di Hotel Mercure Ancol pada awal Desember 2011 yang lalu dan saya memberikan appresiasi yang cukup besar untuk program ini. Mari gelorakan GEMASKOP dan kembangkan terus Koperasi serta mulailah beralih ke Konsep Modern. Anda Penasaran bukan ?? Silahkan menuju dan masuk ke pintu Koperasi Modern

http://gemaskop.blogspot.com/2012/01/konsep-program-koperasi-modern-2012.html

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Grocery Coupons